• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional
Laporan: Ari Rahman

Petisi 100 Menuntut DPR Segera Memakzulkan Jokowi

  • Kamis, 30 November 2023 | 06:36
Petisi 100 Menuntut DPR Segera Memakzulkan Jokowi
Presiden Joko Widodo

JAKARTA. Dalam pertemuan yang diselenggarakan hari Rabu (29/11). sejumlah tokoh nasional dan dan daerah yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat bersama para pendukung berasal dari kalangan ulama, cendekiawan, purnawirawan, kaum emak-emak dan berbagai aktivis, menyampaikan dua tuntutan.

Pertama, mendesak DPR dan MPR agar menjalankan wewenangnya sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945 untuk segera memeroses pemakzulan Presiden Jokowi, sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mengajak seluruh elemen bangsa untuk secara konstitusional berjuang memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh sekelompok elit yang bernama oligarki.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, dasar hukum dari desakan kepada DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan Presiden.

Dari perkembangan situasi politik nasional akhir-akhir ini dan berbagai ungkapan yang disampaikan para pembicara saat silaturahmi, para peserta menyepakati antara lain:

Pertama, 10 Alasan pemakzulan yang telah disampaikan melalui Petisi 100 pada tanggal 20 Juli 2023 di Gedung MPR- RI semakin diperkuat dengan adanya perkembangan baru pelanggaran-pelanggaran Jokowi berikutnya, untuk hal tersebut Petisi 100 mendesak agar DPR memakzulkan Presiden Jokowi sesegera mungkin, agar PEMILU 2024 bisa berjalan secara fair.

Kedua, Jokowi jelas terlibat dalam intervensi terjadinya pelanggaran etika berat oleh Anwar Usmar adik iparnya, mantan Ketua MK yang dipecat oleh MK-MK dalam merekayasa Putusan MK No.90/2023 guna meloloskan putranya Gibran, jelas telah melanggar TAP MPR No.11/1997, Pasal 17 ayat (5) ayat (6) & (7) UU No.48/2008, dan melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dengan pelanggaran ini, Petisi 100 akan segera melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman dan Gibran.

“Ketiga, diduga ada dugaan KKN yang melibatkan Presiden Jokowi yang merugikan keuangan Negara, dalam memperpanjang izin usaha (IUPK) tambang Freeport hingga 2061,” tulis keterangan itu lagi.

Keterangan Petisi 100 tersebut dirilis oleh Badan Pekerja, yakni  Letjen TNI (Purn.) Yayat Sudradjat, DR. Marwan Batubara, HM Rizal Fadillah, DR. Anthony Budiawan, dan Syafril Sjofyan.

Tags:

ANTHONY BUDIAWANJOKO WIDODO

Berita Terkait

Niat Jahat dan Pelanggaran Hukum UU Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (Bagian 2)

Niat Jahat dan Pelanggaran Hukum UU Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (Bagian 2)

  • 17 Agustus, 2024 | 18:58

 Fallacy of Thinking ala Gibran

Fallacy of Thinking ala Gibran

  • 27 Januari, 2024 | 22:10

Pernyataan Boy Thohir dan Deklarasi Perang Kelas, Oligarki Melawan Rakyat Jelata

Pernyataan Boy Thohir dan Deklarasi Perang Kelas, Oligarki Melawan Rakyat Jelata

  • 25 Januari, 2024 | 11:22

  Petisi 100: Pemakzulan Jokowi Sudah Layak dan Konstitusional, Siap Debat dengan Yusril dan Jimly

Petisi 100: Pemakzulan Jokowi Sudah Layak dan Konstitusional, Siap Debat dengan Yusril dan Jimly

  • 16 Januari, 2024 | 23:55

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.