• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional

Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah Yang Mirip Airlangga Hartarto

  • Selasa, 13 Agustus 2024 | 05:41
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah Yang Mirip Airlangga Hartarto
Kolase Bahlil Lahadalia dan Agus Gumiwang Kartasasmita/Repro

Oleh: Kisman Latumakulita, Wartawan Senior

AIRLANGGA Hartarto resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Sejumlah kader Golkar punya peluang untuk menggantilkan Airlanggar Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Golkar. Sebut saja Bahlil Lahadalia, Agus Gumingwang Kartasasmita, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisyam, Erwin Aksa dan lain-lain.

Penyebab Airlangga Hartarto mundur diduga kareka tekanan sejumlah kasus hukum yang menjeratnya. Namun yang paling menonjol adalah kasus ekspor minyak sawit mentah. Kasus ini menempatkan Dirjen Pedagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Indrasari Wisnu Wardhana dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman tujuh tahun penjara. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhlan huluman 3 tahun penjara. Namun Mahkamah Agung mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi lima tahun penjara dipotong masa penahanan selama ditahan di penjara.

Saat Airlangga Hartarto mengumumkan mundur dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Golkar Sabtu kemarin, publik terhentak. Banyak juga yang terkaget-kaget. Namun tidak sedikit juga yang bertanya-tanya, apa menjadi sebab-musabab sampai Airlangga Hartarto sampai mengundurkan diri?

Sebagian ada yang menduga-duga kalau Arlangga Hartarto mundur karena tekanan yang sangat kuat dan keras dari Istana Negara. Penguasa Istana marah besar kepada Airlangga Hartarto. Penyebabnya adalah Partai Golkar tidak mau mencalonkan Kaesang Pangarep sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.

Diduga kalau Airlangga Hartarto tidak mundur dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, maka statusnya akan berubah menjadi tersangka. Bahkan kemungkinan bisa langsung ditahan di Rumaha Tahanan Kejaksaan Agung Cabang Salemba. Untuk itu, Airlangga cepat-capat membuat langkah penyelamatan, dengan mengundurkan diri.

Untuk menggantikan Airlangga Hartarto, Istana Negara diperkirakan mendorong Bahlil Lahadalia dan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai kandidat Ketua Umum DPP Partai Golkar. Sayangnya, dua kader Golkar ini diduga memiliki permasalahan yang hampir yang sama seperti Airlangga Hartarto. Diduga beban skandal hukum ini setiap saat dipakai untuk menyandra Bahlil dan Agus Gumiwang.

Bahlil dilaporkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) ke Komisi Pemberrantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan Ijin Usaha Pertambangan (IUP). JATAM juga melaporkan Bahlil terkit Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dari tahun 2021-2023 (berita tempo.co Selasa 19 Maret 2024).

Bukan hanya JATAM. KOMPAK juga melaporkan Bahlil ke KPK terkait tindak pidana korupsi suap IUP tambang (berita tempo.co Senin 25 Maret 2024). Namun sampai sekarang KPK belum juga menanggapi laporan dari JATAM dan KOMPAK.

Beban yang dipikul Agus Gumiwang Kartasasmita adalah skadal mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasimita terkait izin PT. Freefort Indonesia. Ketika itu Ginanjar sebagai Menteri Pertambangan dan Energi memparpanjang izin usaha PT. Freeport yang belum berakhir atau jatuh tempo untuk diperpanjang.

Diduga telah terjadi hengky-pengky antara Ginajar Kartasasmita dengan Freeport terkait terbitnya perpanjangan izin baru. Agus Gumiwang akan menjadi beban residu masa lalu untuk Partai Golkar ke depan. Akhirnya Partai Golkar tidak bisa leluasa seperti sekarang. Partai Golkar akan menjadi barang sandraan yang tiada akhir.

Publik tentu saja tidak bisa melupakan manuper Ginanjar Kartasasmita yang memimpin 14 Menteri Kabinat Pembangunan VII untuk berkhinat kepada Presiden Soeharto. Menusuk Pak Harto yang membesarkannya dari nol. Pengkhianatan 14 Menteri terkenal dengan nama “Deklarasi Bappenas”. Ketika itu Ginanjar Kartasasmita menjabat Menteri Kordinator Perekonomian dan Ketua Bappenas.

Andaikan Balil Lahadalia atau Agus Gumiwang Kartasasmita yang nantinya menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar, maka nasib Golkar ke depan tidak beda-beda jauh dengan saat dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Untuk itu, Partai Golkar jangan sampai dipimpin oleh kader yang berpotensi bermasalah dengan skandal korupsi.

 

Tags:

AIRLANGGA HARTARTOBAHLILLAHADALIAAGUS GUMIWANGJATAMKOMPAK

Berita Terkait

Parpol, Golkar, dan Demokrasi

Parpol, Golkar, dan Demokrasi

  • 13 Agustus, 2024 | 12:03

Airlangga Mundur, JK: Jangan Karena Tekanan dari Luar Kemudian Partai Menyerah

Airlangga Mundur, JK: Jangan Karena Tekanan dari Luar Kemudian Partai Menyerah

  • 12 Agustus, 2024 | 07:03

Terbaru! Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi Menikmati Suasana Malam di IKN

Terbaru! Airlangga Hartarto dan Presiden Jokowi Menikmati Suasana Malam di IKN

  • 11 Agustus, 2024 | 23:35

Wakil Ketua Golkar Jabar: Turbulensi Justru Membuat Partai Makin Tangguh dan Besar

Wakil Ketua Golkar Jabar: Turbulensi Justru Membuat Partai Makin Tangguh dan Besar

  • 11 Agustus, 2024 | 16:37

Berita Lainnya

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

  • 17 September, 2025 | 07:25

Oleh: Prof. Agus Pakpahan Rektor IKOPIN Jatinangor   Prolog: Peringatan dari Masa Depan Di sebuah sore di tahun 2045, seorang ana ...

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

  • 17 September, 2025 | 07:20

Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Network and Future Trends” pada Kamis, 11 September 2 ...

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

  • 17 September, 2025 | 07:08

Oleh : Dede Farhan Aulawi   Ekonomi BRICS mengacu pada blok negara berkembang yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afr ...

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

  • 10 September, 2025 | 09:54

Oleh: Acep Aan Koordinator Forum Ekonomi Kreatif Desa Budaya Provinsi Jawa Barat Ada pepatah Sunda yang sarat makna: “Ka hareup ngala sa ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ANTI PERUNDUNGANDPD RIFIRLI BAHURIGATEBALLHALMAHERA TIMURJMSIJOKO WIDODOKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHAN

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ANTI PERUNDUNGANDPD RIFIRLI BAHURIGATEBALLHALMAHERA TIMURJMSIJOKO WIDODOKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHAN

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.