• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Hukum
Laporan: Jonris Purba

Firli Bahuri Prihatin, KPK Kalah Dua Kali

  • Rabu, 28 Februari 2024 | 00:03
Firli Bahuri Prihatin, KPK Kalah Dua Kali
Firli Bahuri saat masih memimpin KPK RI.

Jakarta. Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam gugatan praperadilan yang diajukan dua (mantan) tersangka kasus penyuapan dalam waktu kurang dari satu bulan ikut membutan mantan Ketua KPK Firli Bahuri prihatin. Namun Firli menyadari bahwa rasa prihatinnya itu tidak berarti banyak karena dirinya tidak lagi berdinas di KPK.

“Saya merasa prihatin dengan hal tersebut (kekalahan KPK dalam dua praperadilan).  Tapi tentulah sebatas perasaan prihatin yang mendalam. Saya tidak bisa berbuat apapun. Saya sudah tidak memiliki kapasitas dan kompetensi,” ujar Firli menjawab pertanyaan redaksi, Selasa malam (27/2).

Dua mantan tersangka yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Eddy Hiariej yang sempat dituduh sebagai penerima suap memenangkan praperadilan pada 30 Januari lalu. Sementara Helmut Hermawan yang sebelumnya dituduh sebagai penyuap memenangkan praperadilan hari Selasa ini (27/2).

Kembali ke Firli Bahuri.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu mengatakan, saat masih bertugas di KPK dirinya membangun sistem dan mekanisme yang ketat untuk menghadapi praperadilan.

“Sewaktu saya Ketua (KPK), setiap ada praper (praperadilan) saya selalu bahas. Tidak semua pimpinan sepakat membahas praper di forum pimpinan karena menganggap itu urusan teknis di Kedeputian Penindakan. Tapi saya tetap bahas karena saya tidak mau kalah dalam praper,” urai Firli.

Dia menambahkan, hal itu dilakukannya sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Penyelidik, penyidik, jaksa, Biro Hukum, Korsup (Koordinasi dan Supervisi) selalu saya libatkan untuk membahas kesiapan menghadapi praper. Semua unit bekerja memberikan bahan untuk Biro Hukum sebagai kuasa hukum KPK. Materi jawaban praper kita bahas bersama,” cerita Firli lagi.

Terakhir, Firli mengatakan dirinya  sangat sedih dengan kondisi KPK kalah praper.

“Tapi saya tidak tahu kenapa kalah. Pimpinan KPK pasti lebih memahami segalanya,” tambahnya Firli.

Di sisi lain, Firli mengatakan putusan hakim praper bisa dijadikan yurisprudensi bagi pencari keadilan dan kepastian hukum.

“Setidaknya putusan hakim yang memutuskan penetapan tersangka tidak sah karena tersangka belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka,” demikian Firli.

Tags:

FIRLI BAHURIKPK

Berita Terkait

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes untuk RS Bhayangkara di Akpol

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes untuk RS Bhayangkara di Akpol

  • 09 Juli, 2025 | 09:52

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

  • 30 Juni, 2025 | 05:15

Kasus Firli Bahuri: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara, Penyidikan Bisa Dihentikan

Kasus Firli Bahuri: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara, Penyidikan Bisa Dihentikan

  • 12 Agustus, 2024 | 12:44

Ditinggal Firli, Dipimpin Nawawi, Kini KPK Hilang Taji

Ditinggal Firli, Dipimpin Nawawi, Kini KPK Hilang Taji

  • 27 Februari, 2024 | 23:15

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.