• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Hukum
Laporan: Ari Rahman

Diperiksa Lagi di Mabes Polri, Firli Bahuri: Jangan Kembangkan Narasi yang Menghakimi

  • Jumat, 01 Desember 2023 | 08:30
 Diperiksa Lagi di Mabes Polri, Firli Bahuri: Jangan Kembangkan Narasi yang Menghakimi
Ketua KPK RI Firli Bahuri/Berita Politik

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat pagi (1/12). Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri itu tiba sekitar pukul 8.15 WIB. Ia mengenai baju safari berwarna gelap. Menurut informasi, ini adalah baju yang biasa dikenakan Firli saat bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Budiono dari tahun 2011 sampai 2012. Saat itu dia berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Menyusul penetapan dirinya sebagau tersangka, Firli Bahuri telah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo dari jabatannya sebagai Ketua KPK RI. Pemberhentian itu dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 116/P Tahun 2023 yang ditandatangani tanggal 24 November 2023.

Dalam keterangannya kepada redaksi, Firli menyebut Mabes Polri sebagai rumah yang membesarkannya sejak dia masih berpangkat Sersan Dua tahun 1983 sampai dia berpangkat Komisaris Jenderal Polisi.   

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada lembaga yang telah membesarkan saya, dan saya tidak akan pernah kecewa walaupun saya harus mengalami ini semua,” ujarnya.

Firli mengatakan, sebagai warga negara dirinya sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum atau rechstaat, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan atau machstaat.

Dia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, dan tidak mengembangkan narasi atau opini yang bersifat menghakimi.

Dia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada publik yang telah memberikan perhatian dalam kasus yang sedang dihadapinya.

“Besar harapan saya agar proses hukum, senantiasa mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan menjunjung tinggi asas presumption of innonce atau asas praduga tidak bersalah, bukan (mengedepankan) praduga bersalah atau presumption of quilt. Serta menegakhormati hak asasi manusia,” demikian Firli.

Tags:

FIRLI BAHURIKPK RI

Berita Terkait

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes untuk RS Bhayangkara di Akpol

Firli Bahuri Pimpin Bedah Rumah dan Serahkan Alkes untuk RS Bhayangkara di Akpol

  • 09 Juli, 2025 | 09:52

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

  • 30 Juni, 2025 | 05:15

Kasus Firli Bahuri: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara, Penyidikan Bisa Dihentikan

Kasus Firli Bahuri: Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara, Penyidikan Bisa Dihentikan

  • 12 Agustus, 2024 | 12:44

Firli Bahuri Prihatin, KPK Kalah Dua Kali

Firli Bahuri Prihatin, KPK Kalah Dua Kali

  • 28 Februari, 2024 | 00:03

Berita Lainnya

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

  • 17 September, 2025 | 07:25

Oleh: Prof. Agus Pakpahan Rektor IKOPIN Jatinangor   Prolog: Peringatan dari Masa Depan Di sebuah sore di tahun 2045, seorang ana ...

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

  • 17 September, 2025 | 07:20

Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Network and Future Trends” pada Kamis, 11 September 2 ...

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

  • 17 September, 2025 | 07:08

Oleh : Dede Farhan Aulawi   Ekonomi BRICS mengacu pada blok negara berkembang yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afr ...

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

  • 10 September, 2025 | 09:54

Oleh: Acep Aan Koordinator Forum Ekonomi Kreatif Desa Budaya Provinsi Jawa Barat Ada pepatah Sunda yang sarat makna: “Ka hareup ngala sa ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ANTI PERUNDUNGANDPD RIFIRLI BAHURIGATEBALLHALMAHERA TIMURJMSIJOKO WIDODOKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHAN

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ANTI PERUNDUNGANDPD RIFIRLI BAHURIGATEBALLHALMAHERA TIMURJMSIJOKO WIDODOKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHAN

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.