• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Daerah
Laporan: Sony Fitrah Perizal

KPK Diminta Tetapkan Sekda Haltim sebagai Tersangka Tambang Ilegal

  • Senin, 11 Agustus 2025 | 13:28
KPK Diminta Tetapkan Sekda Haltim sebagai Tersangka Tambang Ilegal
Demonstran mendesak KPK menjadikan Sekda Halmahera Timur sebagai tersangka karena membekingi penambang ilegal dalam aksi di KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

JAKARTA. Gabungan organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, dan pemuda Halmahera Timur, mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengambil langkah tegas terhadap PT Position yang beroperasi di Halmahera Timur.

Desakan itu disampaikan di depan Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025. Dalam aksi ini demonstran membawa keranda putih yang menyimbolkan matinya hukum di hadapan perusak lingkungan.

Kepada redaksi MNID, Alfian Sangaji yang bertindak sebagai koordinator aksi di mengatakan, berdasarkan temuan lapangan, dokumen resmi, serta kesaksian masyarakat, ditemukan indikasi pelanggaran serius yang melibatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, yang memberikan atau membiarkan keluarnya izin tambang yang cacat hukum, sarat konflik kepentingan, dan merugikan rakyat serta lingkungan.

Setidaknya, sambung Alfian Sangaji, mereka mencatat sejumlah permasalahan utama. 

Pertama, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position diduga cacat prosedur dan melanggar aturan tata kelola tambang yang berlaku.

Lalu, terdapat tanda tangan pejabat publik dalam dokumen yang memuluskan proses tanpa partisipasi publik yang memadai. Juga terjadi kerugian ekologis yang besar akibat aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga ancaman serius terhadap sumber pangan lokal.

“Berikutnya, masyarakat mengalami kerugian akibat hilangnya lahan produktif, rusaknya jalur transportasi, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan. Belum lagi potensi keterlibatan penyelenggara negara dalam memberikan perlindungan politik dan administratif kepada perusahaan, meski jelas-jelas bertentangan dengan prinsip good governance,” ujarnya.

“Kami mendesak KPK segera menetapkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tambang ilegal dan penyalahgunaan wewenang pemberian tanda tangan untuk izin pertambangan PT Position,” sambungnya.

Dugaan ini bukan sekadar isu liar, tetapi telah memiliki indikasi kuat berupa dokumen kontrak, bukti tanda tangan pejabat, dan kesaksian warga yang dirugikan. Fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pertambangan di wilayah Halmahera Timur yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah, hilangnya sumber mata pencaharian warga, dan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Lebih ironis lagi, sambung Alfian Sangaji, aktivitas ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam, khususnya di Maluku Utara. Kami memandang APH daerah terkesan lamban dan tidak serius menangani kasus ini, sehingga KPK harus turun langsung untuk memastikan penindakan yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu.

Tuntutan kepada Kementerian ESDM 

Selain kepada KPK, gabungan organisasi masyarakat sipil ini meminta Kementerian ESDM membekukan, menutup, dan mencabut seluruh izin usaha pertambangan PT Position di Halmahera Timur karena terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain itu juga perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Timur. Kementerian ESDM juga dinilai perlu mengumumkan secara terbuka hasil audit dan langkah penindakan terhadap perusahaan yang melanggar.

“Kami menilai bahwa kerugian ekologis akibat aktivitas PT Position sudah sangat serius. Hutan yang menjadi penyangga kehidupan warga telah gundul, aliran sungai tercemar limbah, dan tanah produktif berubah menjadi area gersang penuh lubang tambang. Selain kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi warga akibat hilangnya sumber air bersih, berkurangnya hasil tangkapan ikan, dan terhambatnya sektor pertanian diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” urai Alfian Sangaji.

“Kami ingatkan, jika KPK dan Kementerian ESDM masih menutup mata, maka rakyat Halmahera Timur akan menganggap negara adalah bagian dari kejahatan ini. Dan sekali negara berpihak pada pelaku, rakyatlah yang akan menjadi hakim terakhir,” demikian Alfian Sangaji.

 

Tags:

HALMAHERA TIMURKPK

Berita Lainnya

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

  • 17 September, 2025 | 07:25

Oleh: Prof. Agus Pakpahan Rektor IKOPIN Jatinangor   Prolog: Peringatan dari Masa Depan Di sebuah sore di tahun 2045, seorang ana ...

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

  • 17 September, 2025 | 07:20

Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Network and Future Trends” pada Kamis, 11 September 2 ...

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

  • 17 September, 2025 | 07:08

Oleh : Dede Farhan Aulawi   Ekonomi BRICS mengacu pada blok negara berkembang yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afr ...

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

  • 10 September, 2025 | 09:54

Oleh: Acep Aan Koordinator Forum Ekonomi Kreatif Desa Budaya Provinsi Jawa Barat Ada pepatah Sunda yang sarat makna: “Ka hareup ngala sa ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

KPK Diminta Tetapkan Sekda Haltim sebagai Tersangka Tambang Ilegal

KPK Diminta Tetapkan Sekda Haltim sebagai Tersangka Tambang Ilegal

Teh Aanya Gaungkan Empat Pilar dan Gerakan Anti Perundungan Anak di Bandung

Teh Aanya Gaungkan Empat Pilar dan Gerakan Anti Perundungan Anak di Bandung

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

Koperasi Para Seuneu: Merajut Kembali Kedaulatan Benih di Tengah Gelombang Raksasa Global

Koperasi Para Seuneu: Merajut Kembali Kedaulatan Benih di Tengah Gelombang Raksasa Global

3rd Gateball 8 Anniversary Tournament, Silaturahmi Alumni dan Semangat Prestasi

3rd Gateball 8 Anniversary Tournament, Silaturahmi Alumni dan Semangat Prestasi

Tag

AANYA RINAAGUS PAKPAHANANTI PERUNDUNGANCHINADPD RIFERRY KURNIAGATEBALLHUT RIHALMAHERA TIMUR

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

AANYA RINAAGUS PAKPAHANANTI PERUNDUNGANCHINADPD RIFERRY KURNIAGATEBALLHUT RIHALMAHERA TIMUR

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.