Komitmen Teh Aanya Rina Casmayanti dalam menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan perlindungan terhadap anak kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Kota Bandung, 15 Juli 2025 lalu.
Dalam kegiatan tersebut, anggota DPD RI asal Jawa Barat ini mengangkat isu yang sangat relevan dan mendesak: perundungan terhadap anak dan remaja, baik di sekolah maupun di dunia digital.
“Pancasila menegaskan pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab. Bullying adalah bentuk kekerasan yang mencederai nilai itu,” ujar Teh Aanya di hadapan peserta kegiatan di Mo’s Hauze Resto, Kota Bandung.
Menurut Teh Aanya, Sila Kedua dan Ketiga Pancasila sangat jelas mengarahkan masyarakat untuk menghargai martabat setiap individu dan menjaga persatuan bangsa. Perundungan, dalam bentuk apapun, justru menghancurkan kedua nilai tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pasal-pasal penting dalam UUD 1945, seperti Pasal 28B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (4) yang menegaskan hak anak atas perlindungan dan tanggung jawab negara dalam menjamin hak asasi manusia.
Aspirasi Masyarakat: Desakan Regulasi dan Aksi Nyata
Dalam forum tersebut, Teh Aanya turut menyerap sejumlah aspirasi dari masyarakat, khususnya komunitas pendidikan dan orang tua yang menginginkan:
Regulasi tegas dan terperinci tentang perundungan: definisi, bentuk, sanksi, dan pendampingan korban-pelaku.
Materi anti-perundungan masuk dalam kurikulum dari PAUD hingga SMA.
Hotline dan aplikasi pengaduan ramah anak yang aman dan mudah diakses.
Pelatihan guru dan orang tua dalam pencegahan dan penanganan bullying.
Kampanye anti-perundungan yang melibatkan publik figur, media, dan komunitas.
Pendampingan psikologis intensif bagi korban.
Peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan edukasi anti-bullying.
“Sudah saatnya Indonesia memiliki sistem perlindungan yang konkret bagi anak-anak. Negara tak boleh tinggal diam,” tegas Teh Aanya.
Harapan untuk Masa Depan
Teh Aanya menegaskan bahwa perjuangan melawan perundungan harus dimulai dari penguatan nilai-nilai Empat Pilar dan kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jangan biarkan satu pun dari mereka tumbuh dalam ketakutan,” pungkasnya.