• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional
Laporan: BeritaPolitik.id

SETARA Institute: BPIP Tidak Boleh Mencontohkan Politik Penyeragaman

  • Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:11
SETARA Institute: BPIP Tidak Boleh Mencontohkan Politik Penyeragaman
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi/Berita Politik
Jakarta. Polemik mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang diminta melepas jilbab telah memicu kontroversi di masyarakat. Isu ini berkembang setelah muncul narasi pemaksaan, namun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah tuduhan tersebut melalui siaran pers.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, berdalih pihaknya tidak memaksa anggota Paskibraka untuk melepas jilbab. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, seragam dan atribut Paskibraka dirancang dengan makna Bhinneka Tunggal Ika, sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

Yudian juga menyebut bahwa pelepasan jilbab dilakukan secara sukarela, dengan anggota Paskibraka menandatangani surat pernyataan bermaterai. Peraturan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Menanggapi hal ini, SETARA Institute mengeluarkan beberapa pernyataan terkait kebijakan tersebut. Pertama, mereka menolak kebijakan penyeragaman yang mewajibkan pelepasan jilbab bagi Paskibraka di berbagai daerah, baik dalam upacara peringatan kemerdekaan maupun acara lainnya. SETARA Institute juga menentang segala bentuk politik penyeragaman, termasuk pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah negeri, karena bertentangan dengan prinsip kebinekaan di Indonesia.

Kedua, SETARA Institute menegaskan bahwa menggunakan atau tidak menggunakan jilbab adalah hak dasar yang harus dilindungi oleh negara, sesuai dengan jaminan dalam UUD 1945, terutama Pasal 29 Ayat (2). Oleh karena itu, tindakan pemaksaan atau pengkondisian yang mengharuskan seseorang melepas keyakinannya dianggap intoleran dan diskriminatif.

Ketiga, meskipun BPIP menyatakan tidak ada paksaan dalam aturan seragam Paskibraka, SETARA Institute mengkritik bahwa standar pakaian yang dicontohkan secara visual tidak mengakomodasi keragaman keyakinan, khususnya terkait penggunaan jilbab. Ini dinilai sebagai bentuk penyeragaman yang tidak menghargai kebinekaan.

Keempat, SETARA Institute mendesak BPIP untuk menjadi teladan dalam penghargaan atas keberagaman keyakinan di Indonesia. BPIP seharusnya mengakomodasi hak anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab, yang tidak menghalangi tugas mereka dalam upacara pengibaran bendera.

Terakhir, SETARA Institute meminta pemerintah, khususnya BPIP, untuk meninjau kembali aturan mengenai Paskibraka, termasuk Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, dan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024. Revisi ini diharapkan lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Tags:

BPIPPAAKIBRAKASETARA INSTITUTE

Berita Lainnya

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

  • 17 September, 2025 | 07:25

Oleh: Prof. Agus Pakpahan Rektor IKOPIN Jatinangor   Prolog: Peringatan dari Masa Depan Di sebuah sore di tahun 2045, seorang ana ...

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

  • 17 September, 2025 | 07:20

Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Network and Future Trends” pada Kamis, 11 September 2 ...

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

  • 17 September, 2025 | 07:08

Oleh : Dede Farhan Aulawi   Ekonomi BRICS mengacu pada blok negara berkembang yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afr ...

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

KA HAREUP NGALA SAJEUJEUH, KA TUKANG NGALA SALENGKAH

  • 10 September, 2025 | 09:54

Oleh: Acep Aan Koordinator Forum Ekonomi Kreatif Desa Budaya Provinsi Jawa Barat Ada pepatah Sunda yang sarat makna: “Ka hareup ngala sa ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ANTI PERUNDUNGANDPD RIFIRLI BAHURIGATEBALLHALMAHERA TIMURJMSIJOKO WIDODOKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHAN

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Nasi yang Menentukan Takdir Bangsa: Sebuah Cerita tentang Harapan Bangkitnya Kesadaran

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

Unipas Morotai Hadirkan Guru Besar ITB, Kupas Tren Masa Depan Jaringan Digital

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

GABUNGAN PENDEKATAN IDEOLOGI EKONOMI BRICS

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ANTI PERUNDUNGANDPD RIFIRLI BAHURIGATEBALLHALMAHERA TIMURJMSIJOKO WIDODOKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHAN

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.