• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional
Laporan: BeritaPolitik.id

Kecaman Keras PRIMA DMI Atas Dugaan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka 2024 di IKN

  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:20
Kecaman Keras PRIMA DMI Atas Dugaan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka 2024 di IKN
Ketua Umum PP PRIMA DMI, Munawar Khalil/Berita Politik
Jakarta. Kecaman keras dilontakan Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) atas dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menurut Ketua Umum PP PRIMA DMI, Munawar Khalil, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak individu, khususnya bagi umat Muslim.

"Kami sangat menyesalkan adanya aturan yang membatasi hak individu, terutama hak berbusana sesuai dengan keyakinan agama. Setiap individu berhak untuk mengekspresikan identitasnya, termasuk dalam hal berpakaian," ujar Munawar Khalil dalam pernyataannya, Rabu (14/8).

Lebih lanjut, Munawar mengingatkan pihak penyelenggara agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip yang sensitif. "Kami berharap pihak penyelenggara dapat lebih bijaksana dan mempertimbangkan keberagaman yang ada di Indonesia. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat," tambahnya.

Dari informasi yang diterima, sebelum keberangkatan ke IKN, terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang rutin mengenakan jilbab dalam aktivitas sehari-hari. Namun, saat bertugas di IKN, tidak ada satu pun dari mereka yang terlihat mengenakan jilbab. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan kekhawatiran terkait adanya aturan tidak tertulis yang membatasi kebebasan berbusana sesuai keyakinan agama.

Menurut Munawar, kebebasan menjalankan keyakinan agama merupakan hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak. Pihaknya menilai, dugaan pelarangan tersebut tidak hanya merugikan para anggota Paskibraka yang sehari-harinya telah terbiasa mengenakan jilbab, tetapi juga menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di ranah publik.

“Pihak penyelenggara seharusnya lebih bijak dalam menyikapi hal-hal sensitif yang berkaitan dengan agama. Jangan sampai aturan yang diterapkan justru menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan umat Islam,” tambah Munawar.

PRIMA DMI mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberagaman dan menghormati hak setiap individu dalam berbusana. "Kami berharap isu ini dapat segera diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan," tutup Munawar Khalil.

PRIMA DMI mendesak pihak berwenang untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap para Paskibraka. Munawar juga menyerukan agar penyelenggara tidak membuat aturan yang dapat melukai keyakinan agama dan meminta agar hak para muslimah untuk mengenakan jilbab dihormati sepenuhnya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan seluruh pihak bisa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi serta menghormati hak asasi setiap individu,” pungkas Munawar.

PRIMA DMI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh kepada para Paskibraka yang merasa haknya telah dilanggar.

Tags:

PRIMA DMIPAAKIBRAKAIKN

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.