• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional
Laporan: Ari Rahman

GAP Joko Widodo: Jokowi Dimakzulkan Sekarang Juga

  • Senin, 12 Februari 2024 | 18:22
GAP Joko Widodo: Jokowi Dimakzulkan Sekarang Juga
Keluarga Joko Widodo dan Prabowo Subianto

Jakarta. Dua hari menjelang Pemilu 2024, Gerakan Aksi Pemakzulan Joko Widodo semakin intensif. Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta, Senin siang (12/2), GAP Joko Widodo meminta agar Jokowi dimazulkan sekarang juga karena telah melakukan  begitu banyak tindakan yang bertentangan dengan Konstitusi.

“Presiden Joko Widodo sudah semakin jauh dari amanat konstitusi, reformasi dan daulat rakyat. Berbagai masalah terus muncul hampir di semua sektor kehidupan, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari cita-cita proklamasi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar jurubicara GAP Joko Widodo, Marwan Batubara.

Dalam sepuluh tahun terakhir, sambungnya, telah begitu banyak pelanggaran hukum dan konstitusi yang terjadi. Bahkan beberapa UU dan peraturan telah dibentuk dengan mengabaikan suara rakyat dan memasung demokrasi, guna kepentingan dan pelanggengan kekuasaan Joko Widodo yang semakin otoriter dan anti demokrasi.

“Joko Widodo sebagai eksekutif telah menjalankan pemerintahan dan politik kekuasaan dengan menghalalkan segala cara, mengendalikan dan berdiri di atas cabang kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif, mengangkangi konstitusi, serta menyandera sejumlah pimpinan partai, guna meraih ambisi kekuasaan oligarkis dan politik dinasti,” sambungnya.

Dia mengatakan, GAP Joko Widodo menilai Jokowi telah melanggar sumpah jabatan seperti tercantum dalam Pasal 9 UUD 1945, bersikap tidak adil, mengarahkan TNI, Polri dan ASN, serta mengintervensi KPU dan Bawaslu untuk mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran. Tindakan ini sarat kepentingan keluarga dan dinasti Joko Widodo.

Dengan berbagai fakta itulah, GAP Joko Widodo yakin Jokowi telah melakukan berbagai pelanggaran konstitusi berupa perbuatan tercela dan pengkhianatan terhadap negara sesuai ketentuan Pasal 7A UUD 1945.

“Joko Widodo sudah sangat tidak layak untuk dipertahankan hingga akhir masa jabatan, Oktober 2024,” tegasnya.

Biang Kekacauan

GAP Joko Widodo yang terdiri dari berbagai kelompok dan organisasi seperti UI Watch, Gema 77-78, Aliansi Aktivis 98, dan Alumni ITB Penegak Pancasila, menyimpulkan bahwa biang dari kekacauan dan kerusakan sistem berbangsa dan bernegara ini adalah Presiden Joko Widodo. Karenanya Joko Widodo harus segera dimakzulkan atau dilengserkan.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, senada dengan Petisi 100, GAP Joko Widodo mendesak DPR segera memulai proses pemakzulan Jokowi sesuai dengan ketentuan Pasal 7A dan 7B UUD 1945 dengan mengawali pembuktian berbagai perbuatan tercela (ini sesuai TAP MPR No.VI/2001 dan No.XI/1998), dan pengkhianatan terhadap negara, berupa pembangkangan terhadap sejumlah amanat konstitusi (a.l. Pasal 9, Pasal 18, Pasal 23, Pasal 24, dll).

Mereka juga mendesak Jokowi segera mengundurkan diri dan meminta aparat penegak hukum memulai proses pengusutan dugaan tindak pidana Presiden Joko Widodo, baik korupsi, penyebaran berita bohong, maupun tindak pidana nepotisme.

Terakhir, mengajak berbagai kalangan dan seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan, untuk bergabung dan terus bersuara tanpa henti, agar ketiga tuntutan di atas dapat segera terlaksana. 

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.