• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional
Laporan: Ari Rahman

Prihatin, Purnawirawan TNI-Polri Minta Jokowi Junjung Etika dan Konstitusi

  • Minggu, 11 Februari 2024 | 09:22
 Prihatin, Purnawirawan TNI-Polri Minta Jokowi Junjung Etika dan Konstitusi
Purnawirawan TNI dan Polri "Mimbar Keprihatinan Bangsa dan Seruan Purnawirawan TNI-Polri” di Sport Center Kelapa Gading, Jumat (9/2).

Jakarta. Gelisah dan khawatir melihat berbagai kejanggalan yang terjadi menjelang Pilpres 2024, ratusan purnawirawan TNI dan Polri "Mimbar Keprihatinan Bangsa dan Seruan Purnawirawan TNI-Polri” di Sport Center Kelapa Gading, Jumat (9/2).

Sekitar 150 purnawirawan TNI-Polri hadir dalam kegiatan itu, mewakili sekitar 1.000 lainnya yang bergabung dalam Relawan Gapura Nusantara (RGN). Kelompok relawan yang dideklarasikan pada bulan Juni 2023 lalu memberikan dukungan mereka kepada pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Ketua Umum Relawan Gapura Nusantara Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna yang membacakan seruan keprihatinan itu mengatakan, seruan yang mereka sampaikan ini adalah hasil dari evaluasi kehidupan bangsa dan negara menjelang Pemilu 2024.

Apalagi pelanggaran etika yang dilakukan secara masif dan terencana oleh pihak tertentu telah membuat puluhan civitas akademika perguruan tinggi menyampaikan keprihatinan mendalam.

Ada tiga poin penting di dalam seruan keprihatinan itu.

Pertama, mengimbau Presiden Joko Widodo untuk kembali bersikap sebagai negarawan yang menjunjung tinggi etika dan konstitusi, dengan bertindak netral menghadapi Pemilu Pilpres 2024 dan tidak memihak pasangan presiden-wakil presiden tertentu.

Kedua, mengimbau para pimpinan TNI dan Polri beserta jajaran untuk tetap bersikap netral dan proposional dalam mengawal Pemilu Pilpres 2024, dengan tetap menjaga jarak yang sama terhadap kontestan dgn berpegang teguh terhadap Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dan Tri Brata bagi Polri.

Dan terakhir mengingatkan para penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, mulai dari pusat sampai daerah untuk bersikap netral, profesional, dan proposional dalam menyelenggarakan Pemilu Pilpres 2024.

Agus menambahkan, bagi mereka pelanggaran etika yang dilakukan Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto adalah persoalan besar. Apakah Majelis Kehormatan MK telah memberikan sanksi berupa pemberhentian Anwar Usman dari posisi Ketua MK karena pelanggaran etika itu.

Belum lagi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan Anggota KPU terkait pendaftaran Gibran.

Tags:

GANJAR PRANOWOJOKO WIDODOGIBRAN RAKABUMING RAKA

Berita Terkait

Penjelasan Tambahan Soal Kemungkinan Pilpres Dua Putaran

Penjelasan Tambahan Soal Kemungkinan Pilpres Dua Putaran

  • 13 Februari, 2024 | 12:23

Ini Dialog Menarik Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Ini Dialog Menarik Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

  • 10 Februari, 2024 | 21:25

Anies, Prabowo, Ganjar Dipastikan Hadir dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers

Anies, Prabowo, Ganjar Dipastikan Hadir dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers

  • 06 Februari, 2024 | 21:31

Ahok Melaga di Arena

Ahok Melaga di Arena

  • 04 Februari, 2024 | 15:53

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.