• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional
Laporan: Ari Rahman

Aliran Misterius 36 Persen Dana PSN, Vishnu Juwono: Bongkar Patronase Politik

  • Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:09
Aliran Misterius 36 Persen Dana PSN, Vishnu Juwono: Bongkar Patronase Politik
Pakar politik kebijakan publik Universitas Indonesia, Vishnu Juwono.

Jakarta. Temuan aliran dana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang fantastis ke sejumlah elit politik harus ditindaklanjuti dengan serius. Bukan tidak mungkin aliran dana dari 1.847 transaksi keuangan mencurigakan selama tahun 2023 yang diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, itu untuk kepentingan Pemilu 2024.

"Temuan ini adalah panggilan serius untuk memeriksa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana proyek strategis nasional,” ujar pakar politik kebijakan publik Universitas Indonesia, Vishnu Juwono, dalam keterangan kepada redaksi.

Dari data yang diungkap PPATK itu, diketahui bahwa 36,7 persen dana PSN diduga masuk ke kantong pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian investasi dan aset oleh politikus dan ASN.

"Jika nilai korupsi mencapai 36,7 persen dari total investasi PSN tahun 2023 sebesar Rp 1.515,4 triliun, diperkirakan dana tersebut digunakan untuk kepentingan Pemilu,” sambungnya

Penting untuk dicatat bahwa PPATK juga melaporkan transaksi mencurigakan senilai Rp 51 triliun dari 100 orang Daftar Calon Tetap (DCT) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dengan temuan ini, terungkap bahwa dugaan korupsi tersebut memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan biaya tinggi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Vishnu menyoroti angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang tinggi di era Jokowi, mencapai 7,6, dibandingkan dengan era Presiden SBY yang hanya berkisar 4,5.

"Angka ini jauh lebih tinggi bahkan dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang memiliki nilai ICOR dalam kisaran 4,4 sampai 4,6, bahkan Filipina dengan angka terkecil, yaitu 3,7. Hal ini membuat Indonesia kurang kompetitif untuk investasi karena biaya ekonominya yang tinggi," tegas Juwono.

Analisis data PPATK juga menunjukkan bahwa patronase ekonomi di Indonesia masih berkembang subur, menciptakan aliran dana dalam jumlah besar yang sengaja disembunyikan dari publik.

"Tujuan dari patronase ekonomi ini adalah untuk memberikan keleluasaan kepada elit politik, pejabat birokrasi, dan pengusaha untuk melakukan korupsi dalam berbagai proyek strategis pemerintah pusat maupun daerah, dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi," kata Vishnu.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Vishnu menyatakan kebutuhan mendesak untuk tindakan tegas dari pihak berwenang.

"Presiden Jokowi, bersama aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengusut tuntas ASN, politikus, dan pengusaha yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menciptakan efek jera dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat," tegasnya.

Vishnu  berharap bahwa tindakan tegas ini dapat membongkar patronase ekonomi dan menciptakan landasan yang kuat untuk Pemilihan Umum 2024 yang bersih, adil, dan transparan.

Tags:

VISHNU JUWONOPILPRES 2024

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.