• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional

Pilpres 2024 (Tidak) Satu Putaran

  • Selasa, 02 Januari 2024 | 11:10
Pilpres 2024 (Tidak) Satu Putaran
Tiga pasang capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Oleh: Furqan Jurdi, Ketua Perhimpunan Pemuda Madani

DINAMIKA Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 menarik untuk disimak. Saya kali ini menyimaknya tidak sebagai pendukung dan Tim Sukses, tetapi sebagai rakyat biasa yang mencoba untuk melihat masalah ini secara otonom sebagai sebagai warga negara yang bebas.

Sejak dimulainya masa kampanye yang sudah berlangsung dari 28 November 2023 yang lalu sudah banyak dikalangan pendukung dan supporter paslon, selalu memperdebatkan hasil Survei. Memang sudah beberakali Lembaga survei merilis hasil polingnya untuk memperlihatkan tingkat elektabilitas pasangan Capres-Cawapres, inilah yang diributkan oleh pendukung para kandidat ini.

Secara umum, mayoritas Lembaga Survei yang merilis hasil Surveinya pada periode Desember 2023, memperlihatkan data tingkat elektabilitas Capres-Cawapres. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat dengan perolehan angka tertinggi berkisar antara 39-46 %. Sementara untuk Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berkisar diangka 16-26 % bergantian posisi kedua dan ketiga dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dikisaran angka 15-24 %.

Untuk angka-angka perolehan elektabilitas ini tidak bisa prediksi, karena kapan saja bisa berubah sesuai dengan dinamika politik yang terus berkembang, perubahan-perubahan kencenderungan pemilih akan terjadi dari desember 2023 hingga Februari 2024 ini.

Tentu kita tidak bisa mengenyampingkan pemilih yang masih mungkin merubah pilihannya (swing voters) dengan angka yang cukup besar dan pemilih yang belum menentukan pilihannya (undecided voters) masih cukup besar juga diangka rata-rata 10-14 % dan pemilih yang masih menyembunyikan pilihannya. Begitu juga dengan penggunaan margin error, meskipun berkisar angka 2,60-2,80 % tapi itu sangat mempengaruhi tingkat perolehan suara capres-cawapres.

Sebuah contoh yang cukup menarik untuk kita lihat hasil survei dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada putaran kedua. Kita tahu Sebagian besar Lembaga Survei “tidak menjagokan” Anies-Sandi dalam Pilkada tersebut. Hasil Survei nya memang memperlihatkan Anies-Sandi 47-48% lebih unggul dari Ahok-Djarot 46-47%. Sementara yang belum menentukan pilihan berkisar diangka 4,6%. Tetapi yang mengherankan tiba-tiba Lembaga Survei serasa sangat tidak mempercayai sendiri hasil surveinya dengan menaikkan Margin Error hingga 4,7%

Kalau melihat angka margin error seperti itu tentu Angka perolehan Anies-Sandi masih diragukan dan masih sangat besar kemungkinan untuk berubah. Namun meskipun upaya untuk mencoba untuk menaikkan margin error karena Anies-Sandi memiliki polling tertinggi namun hasil pilkada memperlihat angka yang bersembunyi dibalik margin error yang tinggi adalah suara Anies-Sandi yang “disembunyikan” plus suara pemilih yang masih undicided voters saat survei dilaksanakan. Hasil Perhitungan suara memperlihatkan Anies-Sandi memperoleh 57,96% dan Ahok-Djarot 42,04%.

Dengan kenyataan ini dapat kita lihat bahwa Survei adalah angka yang masih dapat berubah, namun bukan berarti kita tidak percaya Survei. Tetapi melihat dinamika penggunaan hasil survei banyak orang yang menganggap bahwa Lembaga survei cenderung dijadikan sebagai pembentuk opini publik untuk menggiring opini demi menguntungkan calon tertentu, Meskipun demikian itu tidak berarti kita menuduh semua Lembaga survei tidak kredibel. Hasil survei tetap kita pecaya sebagai bagian dari riset illmu pengetahuan.  

Bagaimana dengan Survei Pilpres 2024?

Hasil Survei memang memperlihatkan Prabowo-Gibran unggul dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dari semua survei tersebut dapat dipastikan belum ada satu pasangan calon-pun yang memperoleh suara mayoritas 50+1 untuk memenangkan calon presiden dan Wakil Presiden pada pemilu 2024 nanti. Artinya dari hasil survei, kemungkinan besar Pilpres 2024 dilaksanakan dua putaran.

Angin segar dukungan politik dan kekuatan politik kepada Prabowo-Gibran sangat besar, menghasilkan angka yang cukup tinggi dan lumayan jomplang dengan perolehan pasangan lainnya, apalagi dengan tingkat margin error yang masih dalam batas toleransi yang cukup kecil. Semoga ini bukan untuk memperlihatkan keunggulan Prabowo-Gibran dengan tingkat margin error yang kecil, sehingga publik yakin Prabowo-gibran akan menang (satu putaran), sebagaimana kebalikan dari survei pilkada DKI yang mengungguli Anies-Sandi dengan Margin Error yang besar.

Kalau pemilih yang masih berubah ini dapat dipengaruhi oleh Prabowo plus pemilih yang belum menentukan pilihannya (10-14%) itu memilih Prabowo tentu pilpres satu putaran akan tercapai, Namun melihat angka survei yang berubah-ubah tentu ini cenderung memperlihatkan bahwa kemungkinan besar tidak aka nada calon yang memperoleh suara diatas 50%. Karena itu menurut hemat saya, pilpres 1 putaran masih sulit untuk dicapai, kecuali ada kejadian-kejadian yang “luar biasa” yang dapat mengubah keadaan politik selama januari 2024 ini.

Harusnya Pilpres Dua Putaran

Terlepas dari harapan para kandidat satu atau dua putaran, secara konstitusional Pilpres Indonesia itu didesain memang untuk dilaksanakan dua putaran. Namun karena penggunaan Ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuat kompetisi perebutan kursi presiden menjadi sangat tertutup, transaksional dan pragmatis.

Sistem pemilihan presiden dan wakil presiden menggunak ambang batas, membuat kompetisi politik pemilu menjadi tidak adil. Bayangkan, partai-partai yang dinyatakan menjadi peserta pemilu tidak dapat mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden karena terhalang oleh angka PT 20% Kursi di DPR atau 25% Perolehan Suara Nasional.

Padahal undang-undang Dasar NRI 1945 telah menetapkan bahwa syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pasal 6A ayat (2)). artinya partai politik peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU berhak untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden, tidak terkecuali partai lama atau partai baru maupun partai parlemen maupun partai non parlemen. kalau menjadi peserta pemilu berhak mengajukan pasangan calon.

Kalau misalnya pasangan calon presiden dan wakil presiden ingin memenangkan pilpres dalam satu putaran, maka mereka harus mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (Pasa 6A ayat (3)).

Dari ketentuan UUD tersebut, calon presiden dan wakil presiden tidak ditentukan berdasarkan koalisi politik pra-pemilu, tetapi ditentukan oleh rakyat Indonesia. Kalau tidak ada calon presiden yang tidak memperoleh suara lebih dari 50% maka akan dilakukan pemilihan putaran kedua. “Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.” (Pasal 6A ayat (4))

Karena itu menurut hemat saya, pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia tidak dibuat untuk ditentukan oleh partai parlemen, tetapi ditentukan oleh rakyat. setiap partai dapat mengusulkan calon presiden pada putaran pertama, sementara pada putaran kedua setelah rakyat memilih kandidat, maka akan didapat dua kandidat dengan perolehan suara terbanyak.  Disinilah partai politik membangun berkoalisi, bukan untuk menentukan siapa capres-cawapres, tetapi menentukan siapa yang akan mereka dukung dalam pemilihan putaran kedua itu.

Menurut saya itulah makna dari norma pasal 6A UUD NRI 1945 itu. Upaya untuk menciptakan pilpres satu putaran hanyalah kehendak partai-partai besar untuk mendominasi kekuasaan, bukan kehendak rakyat. kehendak konstitusi yang sesungguhnya adalah rakyat yang menyaring calon dalam putaran pertama, dan menentukan presiden dan wakil presiden dalam putaran kedua. Maka dengan demikian calon kuat yang ditentukan oleh elit dominan bisa terdepak setelah adanya seleksi rakyat.

Maka dari itu, melihat hasil survei yang menempatkan capres-cawapres dibawah angka 50% dan keinginan konstitusi agar rakyat menyaring langsung kandidat dalam putaran pertama, cukup beralasan pilpres memang harus dilaksanakan 2 putaran.

Untuk putaran kedua ini, bisa saja calon yang unggul diputaran pertama akan kalah dalam putaran kedua. Seperti Pilkada DKI misalnya pada putaran pertama, pasangan Basuki-Djarot menjadi pemenang dengan raihan suara 42,96 persen. Pasangan Anies-Sandi 39,97 persen, dan Agus-Sylvi 17,06 persen. Setelah pemilihan putaran kedua Anies-Sandi 57,96%, Ahok-Djarot 42,04%.

Mungkin kenyataan ini menakutkan bagi kandidat yang unggul dalam putaran pertama, karena sudah melihat kemenangan tiba-tiba kalah dalam putaran kedua. Ini tentu menyakitkan.

Terlepas pilpres 2024 dilaksanakan dua putaran atau satu putaran, tugas kita adalah tetap menjaga kekompakan sebagai sebuah bangsa, menjunjung tinggi sportivitas dalam kompetisi, menghargai perbedaan pilihan masing-masing, dan yang penting pemilu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Tags:

ANIES BASWEDANPRABOWO SUBIANTOGANJAR PRANOWO

Berita Terkait

Memahami Kenapa Anies Baswedan BERAT Berlayar dalam Politik yang Dikendalikan Pemilik Modal dan Oligarki Politik

Memahami Kenapa Anies Baswedan BERAT Berlayar dalam Politik yang Dikendalikan Pemilik Modal dan Oligarki Politik

  • 29 Agustus, 2024 | 15:50

PKS dan Ridwan Kamil

PKS dan Ridwan Kamil

  • 10 Agustus, 2024 | 07:47

Ini Soal Suara Rakyat

Ini Soal Suara Rakyat

  • 15 Februari, 2024 | 12:46

Muhammadiyah: Yang Kalah Hendaknya Berjiwa Besar dan Legawa

Muhammadiyah: Yang Kalah Hendaknya Berjiwa Besar dan Legawa

  • 14 Februari, 2024 | 23:24

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.