• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Hukum

Kasus Perampasan Tanah oleh Agung Sedayu Tak Tersentuh Hukum

  • Minggu, 31 Desember 2023 | 15:50
Kasus Perampasan Tanah oleh Agung Sedayu Tak Tersentuh Hukum
SK Budiardjo

Oleh: Supardi Kendi Budiardjo, Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)

SAYA mendapat laporan, kasus saya sudah didaftarkan Kasasi oleh pengacara dengan Akta Permohonan Kasasi Nomor 49/Akta.Pid.B/2023/PN. JKT. Brtr. Begitu juga untuk kasus istri saya Nurlela, dengan Nomor 50/Akta.Pid.B/2023/PN. JKT. Brt.

Saya jadi teringat pertemuan dengan Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sekitar tahun 2018 lalu. Saat itu, beliau menjabat Wakapolri mendampingi Tito Karnavian.

Melalui Pak Ari Dono, saya mendapat info kasus yang saya laporkan sudah lengkap dan tinggal proses lebih lanjut. Direktur PT Sedayu Sejahtera Abadi, Alexander Halim Kusuma, tinggal diproses karena telah melakukan penyerobotan tanah.

Namun ganjalannya ada pada Tito Karnavian selaku Kapolri. Ini berdasarkan laporan hasil gelar perkara  tgl. 2 Agustus 2017 di Bareskrim Polri bahkan 7 orang penyidik Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan Div Propam Polri terkait dugaan Kode Etik Profesi melakukan penyidikan yang tidak profesional. Bahkan dalam hasil gelar pekara tersebut Laporan Pemukulan dan Pengeroyokan di Polres Jalarta Barat berkasnya Hilang tidak ditemukan.

Akhirnya, kasus laporan penyerobotan tanah 1ha, pencurian 5 kontainer dan pengeroyokan oleh suruhan Agung Sedayu Group di Polda Metro Jaya mandek. Ujungnya, malah saya dan istri tercinta Nurlela yang dikriminalisasi divonis 2 tahun.

Saya meyakini, Tito selaku Kapolri tak berani karena tak direstui Jokowi. Melalui jalur lain, kasus saya ini sebenarnya sudah sampai ke tangan Presiden Jokowi melalui Sukiyat, orang Solo yang mengorbitkan Mobil Esemka, yang membuat nama Jokowi moncer se-NKRI dan melalui beberapa orang yang langsung ke Jokowi.

Buku ringkasan kasus yang saya alami, bukan hanya sampai ke meja Jokowi. Buku tersebut juga telah sampai ke Meja Mendagri, Menkopolhukam, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan sejumlah lembaga lainnya.

Dalam buku FKMTI berjudul “Peran Mafia Hukum & Mafia Tanah dalam Pencurian 5 Container Serta Isinya dan Perampasan 1 Ha Tanah SK Budiardjo/Nurlela” telah ditulis secara rinci bagaimana Agung Sedayu merampas tanah dengan memanfaatkan Aparat Penegak Hukum.

Dalam buku tersebut, Ruko di Perumahan Golf Lake Residence, Jl Kamal Raya Outer Road Cengkareng, telah disegel oleh Pemda Jakarta Barat, karena ruko perumahan tersebut tanpa IMB dan berdiri diatas tanah saya yang dirampas oleh PT Sedayu Sejahtera Abadi.

Belakangan saya baru yakin, kenapa kasus saya tidak jalan. Kenapa tanah saya yang dirampas, container saya yang dicuri, tapi malah saya dan istri saya yang di penjara.

Ternyata, Pak Jokowi bekingi Aguan. Maka benar kata Ahok, Pak Jokowi tidak akan jadi Presiden tanpa dukungan pengembang. Semakin yakin, selain setelah kasus saya tidak diproses meski Wakapolri saat itu sudah ACC, juga karena akhirnya Pak Jokowi memberi tugas kepada Aguan untuk membangun proyek IKN.

Saya sedih dengan kondisi bangsa ini, kenapa mafia tanah justru dilindungi ? Kenapa perampas tanah justru dipercaya dan diberi proyek negara? Apakah, kita ridlo bangsa ini terus dikangkangi mafia tanah?

Saya sampaikan kepada pengacara saya, meski saya di penjara, kasus yang saya alami ini agar terus disampaikan kepada publik. Agar tulisan saya ini diedarkan, agar mafia tanah tidak leluasa menjarah tanah rakyat.

Selain apa yang dialami oleh saudara Hagus Gunawan di Teluk Naga, korban Agung Sedayu ini banyak. Saya memiliki daya dari anggota FKMTI.

Di Pantura, ada 900 ha lahan yang NIB-nya (Nomor Identifikasi Bidang) hanya  atas nama 3 orang. Padahal, menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian, kepemilikan tanah Pertanian untuk perorangan paling luas hanya 20 hektar.

Kenapa negara membiarkan ini terjadi? Kenapa BPN tidak melakukan koreksi? Ada kepentingan apa dibalik terbitnya NIB tersebut?

Ini jelas mencurigakan. Saya meyakini, Modus operandi perampasan tanah untuk tujuan pengembangan kawasan oleh pengembang seperti yang saya alami, masih terus dilakukan. Mafia tanah, di era Jokowi makin merajalela.

Tags:

SK BUDIARDJO

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.