• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Laporan: Ari Rahman

Teliti Kontribusi Abi Abdillah Muhammad bin Ali al Mazari dalam Disiplin Ushul Fiqh, Mahkamah Madi Raih Cumlaude dari Universitas Al Azhar

  • Rabu, 27 Desember 2023 | 09:25
Teliti Kontribusi Abi Abdillah Muhammad bin Ali al Mazari dalam Disiplin Ushul Fiqh, Mahkamah Madi Raih Cumlaude dari Universitas Al Azhar

Jakarta. Mahkamah Mahdi, seorang mahasiswa Indonesia asal Bone, Sulawesi Selatan, berhasil mempertahankan disertasi yang ditulisnya dalam program doktoral Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab di Universitas Al Azhar, Kairo di Mesir.

Disertasi berjudul "Kontribusi Imam Abi Abdillah Al Mazari (Wafat 536H) terhadap Ushul Fiqh dalam Masterpiecenya Idhah Al Mahsul min Burhan Al Ushul" mendapatkan nilai cumlaude with second class honour atau Imtiyaz ma'a martabat asyaraf altsani.

Mahkamah mempertahankan disertasinya di hadapan Promotor Prof. Dr. Asad Abdel Ghani Al Sayed Al Kafrawi yang merupakan Guru Besar Ushul Fiqhi dan Kepala Jurusan Syariah Islamiah di Fakultas Studi Islam dan Arab, Univ. Al Azhar, juga Prof. Dr Al Sayed Abdel Latief Kasab yang merupakan Guru Besar Ushul Fiqhi di Fak. Studi Islam dan Arab, Univ. Al Azhar Mesir.

Adapun penguji eksternal adalah Prof. Dr. Maher Ahmed Amer yang merupakan Guru Besar Ushul Fiqhi di Universitas Al Azhar Prov. Thanta. Dia juga dikenal sebagai mantan Dekan Fakultas Syariah, dan Prof. Dr. Farhanah ALi Mohamed Syuwaetah yang merupakan Guru Besar Ushul Fiqh, Fak Studi Islam-Putri Al Azhar, Prov, Mansoura.

Dalam sidang yang berlangsung selama 3 jam, Mahkamah menuturkan perjalanan hidup ulama besar Al Mazari yang hidup antara 1061 sampai 1141 M atau 453 AH sampai 536 H. Dia hidup di era sebelum Sicilia Islam tumbang.

Al Mazari lahir ketika Roger I menyeberang dari daratan Italia dan menguasai satu persatu wilayah Sicilia. Sepuluh tahun kemudian Palermo dan Mazara del Vallo yang dipsiahkan jarak 120 kilometer jatuh ke tangan Roger I, penguasa County of Sicily.

Al Mazari menuntut ilmu di Africa, sebutan Tunisia saat itu. Ia menjadi salah seorang ulama besar di zamannya.

Karya Imam Al Mazari, “Īdhāh Al Mahsūl min Burhān Al Ushūl” merupakan komentar terhadap Al Burhan yang merupakan masterpiece Imam Al Juwainy.

Mahkamah, yang juga Pembina dan Pengkaji Risalah Nur mengungkapkan, disertasi ini berusaha menjawab pertanyaan tentang gagasan-gagasan orisinal yang diadopsi Al Mazari, kritik-kritik yang dilontarkan Al Mazari terhadap Al Juwainy dan sejumlah grand master Ushul Fiqh. Beberapa isu yang dilontarkan oleh Al Mazari memicu kritik juga yang menjadi sisi lain tulisan ini.

Semua materi pembahasan dalam penelitian ini hanya terfokus pada bagaimana mengasah kompetensi pembacaan teks-teks agama, yang menjadi prasyarat pengambilan hukum.

Terkait dengan penetapan fatwa yang relevan dengan realitas, dibutuhkan kompetensi lain selain, pembacaan teks, seperti kompetensi pembacaan realita, kemampuan menakar kemaslahatan dan kemudaharatan, visi futuristik dan melihat konsekuensi sebuah fatwa.

Dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat, seorang praktisi dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi tersebut.

Mahkamah menambahkan, dalam melihat persoalan dam tamattu (menyembelih hewan sembelihan karena melakukan tamattu' (bersenang-senang) dengan melakukan ibadah umrah, untuk kemudian berhaji ketika masa haji sudah masuk) dan qirān, misalnya, yang menjadi problem di Musim Haji, dengan durasi waktu penyembelihan yang sangat singkat (harus dalam masa haji, dengan perbedaan ulama dalam memahami "masa berhaji", prasyarat medis penyembelihan, distribusi daging dari penyembelihan, yang aslinya ditujukan untuk fakir miskin, fuqara Tanah Haram. Apakah bisa disembelih di luar tanah haram, apakah bisa didistribusikan di luar tanah haram.

Semua itu harus memperhatikan teks-teks agama dan realitas saat ini untuk sampai pada fatwa yang relevan. Hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan, begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah.

Apresiasi Dubes RI

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih Saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus.

Dubes Lutfi Rauf mengharapkan lebih banyak lagi lahir tokoh-tokoh muda Indonesia yang studi Di Universitas Al Azhar dengan memunculkan beragam kepakaran studi agama, karena Peradaban keilmuan ini dapat dicapai dengan belajar secara kontinyu dan proses berpikir yang tiada henti dan ini harus dilakukan secara bersamaan.

Dalam sidang disertasi ini, hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo, Prof. Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Dr, Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan, Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga dihadiri sekitar 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo.

Berita Lainnya

Teh Aanya Gaungkan Empat Pilar dan Gerakan Anti Perundungan Anak di Bandung

Teh Aanya Gaungkan Empat Pilar dan Gerakan Anti Perundungan Anak di Bandung

  • 06 Agustus, 2025 | 09:59

Komitmen Teh Aanya Rina Casmayanti dalam menguatkan nilainilai kebangsaan dan perlindungan terhadap anak kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisa ...

Teh Aanya Dorong Revolusi Literasi Nasional Disela Sosialisasi Empat Pilar di Bandung

Teh Aanya Dorong Revolusi Literasi Nasional Disela Sosialisasi Empat Pilar di Bandung

  • 06 Agustus, 2025 | 09:32

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, mendorong gerakan literasi nasional yang masif dan berkelanjutan sebagai bagian dari perjuangan ...

Teh Aanya Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Keuangan Sehat dan Mandiri

Teh Aanya Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Keuangan Sehat dan Mandiri

  • 04 Agustus, 2025 | 16:15

Komitmen anggota DPD RI asal Jawa Barat, Teh Aanya Rina Casmayanti, dalam membina pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kembali ditegaskan dalam ke ...

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Teh Aanya Gaungkan Empat Pilar dan Gerakan Anti Perundungan Anak di Bandung

Teh Aanya Gaungkan Empat Pilar dan Gerakan Anti Perundungan Anak di Bandung

Teh Aanya Dorong Revolusi Literasi Nasional Disela Sosialisasi Empat Pilar di Bandung

Teh Aanya Dorong Revolusi Literasi Nasional Disela Sosialisasi Empat Pilar di Bandung

Teh Aanya Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Keuangan Sehat dan Mandiri

Teh Aanya Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Keuangan Sehat dan Mandiri

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.