• Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Canvas Logo Canvas Logo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan
  • Indeks
Nasional
Laporan: Hendra J. Kede

Wasekjen Gerindra akan Usulkan Hukuman Potong Tangan Masuk KUHAP

  • Senin, 04 Desember 2023 | 23:38
Wasekjen Gerindra akan Usulkan Hukuman Potong Tangan Masuk KUHAP
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan PP Partai Gerindra, Jojon Novandri.

JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra (DPP Partai Gerindra), Jojon Novandri, akan mengusulkan potong tangan masuk KUHAP.

Hal itu disampaikan Jojon, sapaan akrabnya, malam ini, Senin (4/12/2023) dalam WahstApp Group "Warjok Alumni PII" dan sudah diijinkan untuk dikutip guna keperluan pemberitaan.

Pernyataan Jojon berawal dari adanya salah seorang anggota WAG, AS, menanggapi berita salah satu media online yang dishare salah anggota WAG dengan judul "Ditanya Ibu-ibu Cara Stabilkan Harga, Gibran: Akhir Tahun Memang Naik Semua.....".

AS mempertanyakan kenapa harga naik tiap akhir tahun, apakah karena permainan tengkulak?

"Kok harga naik tiap akhir tahun? Kalau kenaikan krn kekeringan yg berkepanjangan atau banjir meluas, itu msh wajar. Coba cek harga cabe di petani, apakah harganya jg tinggi? Sdh berulang kali diungkapkan bhw ini permainan tengkulak atau pengepul. Negara hrs hadir dlm masalah klasik jalur distribusi ini".

AS juga mengkhawatirkan adanya kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang menjadi bagian dari tengkulak tersebut.

Jojon Novandri yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Perisai Prabowo, salah satu organ relawan Capres - Cawapres Prabowo - Gibran menanggapi dengan menyampaikan pernyataan  potong tangan bagi oknum pejabat tersebut.

"Potong tangannya kalau ad pejabat yg ambil jatah anak2 miskin dan kurang gizi itu" ungkap Jojon.

Tentu saja pernyataan Jojon menarik bagi peserta diakusi karena potong tangan bukanlah merupakan hukum positif dalam hukum pidana Indonesia. Potong tangan lebih dikenal sebagai hukum pidana Islam yang diterapkan kepada pencuri.

Salah seorang anggota WAG lain, HJK, menanggapi pernyataan Jojon dengan menuliskan dalam WAG tersebut.

"Prabowo - Gibran akan tetapkan potong tangan dalam sistem hukum positif nasional, akan dimasukan dalam KUHP. Siiippp ini...."

Jojon menanggapinya dengan menyatakan akan mengusulkannya masuk KUHAP dan akan mendiskusikan bagaimana caranya memasukannya kedalam KUHAP.

"Ya kita usulkan masuk dalam kuhap. Nnti kita diskusikan begimna cara masuk kuhapnya"

Jojon tidak mengetahui apakah materi tersebut masuk kedalam visi, misi, dan program kerja Capres-Cawapres Prabowo-Gibran karena dia bukan merupakan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Jojon tidak menjawab pertanyaan apakah yang dimaksudkan dalam pernyataannya adalah Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang biasa disingkat KUHP? Sementara KUHAP dalam hukum pidana merujuk pada Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.

Tags:

GERINDRAJOJON NOVANDRI

Berita Terkait

Dukung Pasangan HADE, Ahmad Rahmat Purnama Optimis Koalisi PKS-Gerindra Kembali Menangkan Pilwalkot Bandung

Dukung Pasangan HADE, Ahmad Rahmat Purnama Optimis Koalisi PKS-Gerindra Kembali Menangkan Pilwalkot Bandung

  • 28 Agustus, 2024 | 11:17

Taufik Hidayat Siap Maju Pilgub Jabar, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Pro-Rakyat

Taufik Hidayat Siap Maju Pilgub Jabar, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Pro-Rakyat

  • 03 Agustus, 2024 | 19:26

Berita Lainnya

  • 01 Agustus, 2025 | 17:26

Jakarta BandungOke.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah politik yang taktis dan menyejukkan. Usulan resmi pemerintah untu ...

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

  • 31 Juli, 2025 | 18:08

Komitmen Anggota DPD RI Aanya Rina Casmayanti terhadap penguatan gerakan literasi di kalangan pemuda semakin nyata. Lewat kegiatan Training of Trainer ...

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

  • 14 Juli, 2025 | 20:20

Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau dan mendorong peran aktif koperasi dalam perekonomian nasional, sekelomp ...

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

Guru SD Gresik Pamit Mengajar Ditemukan Tewas misterius di dalam sumur sekolah

  • 12 Juli, 2025 | 21:40

Seorang Guru Sekolah Dasar YS (47) di Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, tewas misterius jasadnya di temukan oleh warga di sumur s ...

GNS
HUT 79 RI

Terpopuler

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

PKS Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

Saatnya Pemerintah Pusat Adil pada Jawa Barat

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

KDM Gagal: SPMB 2025 Jabar Tidak Memberi Rasa Keadilan, Demosi Kadisdik Jabar

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Mamdani, Ibrahim Traore dan Prabowo Subianto: Tantangan Melawan Oligarki

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Connect with Us

Likes
Follow
Follow
Subscribe

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Sosialisasi Empat Pilar, Teh Aanya Cetak Kader Literasi Muda Berkualitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Alumni Unpad Dirikan Koperasi Perumahan Wujudkan Hunian Terjangkau Berbasis Komunitas

Rubrik Utama

  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Hukum
  • Keamanan

Tag

ASEANFIRLI BAHURIJMSIJOKO WIDODOKAPASITAS KEPALA DESAKESENJANGAN FISKALKOPERASI PERUMAHANPKS DUKUNG PEMERINTAHPENGURUS JMSI

Tentang BeritaPolitik.id

BeritaPolitik.id adalah situs penyedia informasi dan berita terkini dan terpercaya yang didedikasikan kepada masyarakat
Tentang Kami / Pedoman Pemberitaan Media Siber / Disclaimer / Kontak Kami / Pedoman Pemberitaan Ramah Anak / Kode Etik Jurnalistik
Copyright © 2021 - All Rights Reserved.